Green Gold Label

QSI sedang menjalani proses akreditasi untuk GGL

Tuliskan judul pengantar di sini

Green Gold Label (GGL) adalah program sertifikasi internasional sukarela untuk biomassa berkelanjutan. Program ini didirikan pada tahun 2002 dan dimiliki oleh Green Gold Label Foundation.


GGL merupakan salah satu skema sertifikasi biomassa yang paling awal. Skema ini telah memperoleh rekam jejak yang unik dalam sertifikasi, pelacakan, dan penelusuran biomassa berkelanjutan.

Segmen Pasar

GGL terutama berfokus pada dua segmen pasar

Ruang Lingkup

Sertifikasi GGL mencakup seluruh rantai pasokan

dari produksi, pemrosesan, transportasi, hingga penggunaan akhir untuk aplikasi bioenergi dan biobased

Proses Sertifikasi

Terdapat 3 (tiga) langkah utama yang harus dilakukan oleh pendaftar/peserta untuk memperoleh Sertifikasi Label Emas Hijau. 3 (tiga) langkah utama tersebut adalah;

  • Kontrak (Perjanjian)
  • Evaluasi Utama/Awal (audit)
  • Keputusan Sertifikasi

  • NC (Ketidaksesuaian atau Ketidakpatuhan)
  • Batas waktu penutupan NC Utama adalah maksimal 3 bulan terhitung dari tanggal rapat penutupan evaluasi (audit).
  • Batas akhir penutupan NC Minor adalah maksimal 12 bulan sejak tanggal rapat penutupan evaluasi (audit). Untuk sertifikasi awal, sertifikat akan diterbitkan dan NC Minor akan diverifikasi dalam evaluasi pengawasan (audit) berikutnya.
  • Pengamatan tidak perlu diselesaikan sebelum menerbitkan sertifikat GGL.
  • Setelah memperoleh Sertifikasi Green Gold Label, peserta berhak menggunakan Logo GGL atau klaim GGL dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan penggunaan Logo GGL kepada PT Qualitas Sertifikasi Indonesia (PT QSI) untuk ditinjau dan disetujui sebelum digunakan.
  • Setelah memperoleh Sertifikasi Green Gold Label untuk pertama kalinya, evaluasi Pengawasan tahunan harus dilakukan untuk memastikan bahwa suatu organisasi atau sistem memenuhi standar atau kriteria yang ditetapkan dari waktu ke waktu.

Pertanyaan Populer

  • Apakah ada persyaratan khusus untuk mendapatkan sertifikasi Green Gold Label?

    Ya, pemohon sertifikasi Green Gold Label harus mengajukan permohonan layanan sertifikasi berdasarkan Kriteria Rantai Pengawasan GGLS1 dan harus dapat memenuhi semua persyaratan yang berlaku melalui proses evaluasi sertifikasi (audit).

  • Berapa lama proses sertifikasi Green Gold Label?

    Proses sertifikasi untuk Green Gold Label bergantung pada cakupan, kompleksitas unit yang disertifikasi, dan penyelesaian setiap ketidaksesuaian (NC), jika berlaku.

  • Berapa biaya sertifikasi Green Gold Label?

    Biayanya bergantung pada cakupan dan layanan yang diminta.

  • Layanan apa yang ditawarkan QSI untuk sertifikasi Green Gold Label?

    • GGLS1 – Kriteria Rantai Pengawasan
    • GGLS2 – Kriteria Sumber Pertanian
    • GGLS4 – Sertifikat Transaksi dan Produk
    • GGLS5 – Kriteria Pengelolaan Hutan
    • GGLS6 – Kriteria Perusahaan Listrik
    • GGLS1d – Standar Ekstensi untuk Pasokan Pasar Jepang (Japan FIT/FIP)
  • Berapa lama sertifikat Green Gold Label berlaku?

    Sertifikasi Green Gold Label berlaku hingga 5 tahun.

  • Apakah ada biaya tambahan di luar biaya sertifikasi yang harus dibayar oleh pemegang sertifikat Green Gold Label?

    Ya, ada biaya tambahan di luar biaya sertifikasi, termasuk:

    • Biaya peserta Green Gold Label, yang dapat dirujuk di sini
    • Biaya penerbitan Sertifikat Transaksi dan/atau Sertifikat Produk. Biaya ini berlaku untuk 1 (satu) Sertifikat Transaksi dan/atau Sertifikat Produk yang diterbitkan oleh QSI.
  • Apakah mungkin untuk menyesuaikan cakupan (unit operasional, proses, dan produk) ke sertifikat saya selama periode sertifikasi?

    Ya, itu mungkin. QSI akan menentukan apakah audit tambahan diperlukan.

  • Alasan apa yang dapat menyebabkan penangguhan atau pencabutan sertifikasi Green Gold Label?

    QSI mematuhi persyaratan sertifikasi yang ditetapkan oleh Green Gold Label Foundation. Untuk keterangan lebih rinci, silakan merujuk ke tautan dokumen normatif di bawah ini:

    • Peraturan Sertifikasi GG
    • Biaya Peserta GGL

Bicaralah pada kami hari ini!

Persyaratan Penggunaan Logo

GGLS1 – Kriteria Rantai Pengawasan

Lampiran A. Persyaratan Penggunaan Logo

Untuk informasi lebih lanjut tentang sertifikasi GGL, kunjungi: https://greengoldlabel.com/documents/