Mengenal Perbedaan Pedoman SVLK Terbaru

Zahrotul Oktaviani • Mar 30, 2023
Perbandingan SVLK Lama dan Baru

Upaya pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan hutan dan produk-produknya dilakukan dengan memperkenalkan sistem dan pedoman baru keabsahan kayu atau SVLK. Di sistem barunya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berusaha untuk menekankan kredibilitas dan legalitas hasil hutan, ketelusuran dan kelestarian pengelolaan hutan.


Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang dulunya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, mencakup semua simpul dan proses produksi hasil hutan, mulai dari hulu, hilir, hingga mencapai pasar atau konsumen. Hal ini juga disebut-sebut tidak hanya mengedepankan legalitas, namun juga aspek kelestarian dan keberterimaan produk ekspor.


Perbedaan pedoman yang lama dan baru

Dari sekian perubahan yang ada, ada beberapa hal mendasar yang menjadi fokus dari pedoman keabsahan kayu Indonesia ini yang diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KepmenLHK) Nomor SK.9895/MenLHK-PHL/BPHH/HPL.3/12/2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian ini.

Perbedaan mendasar SVLK lama dan baru

Regulasi

Dari sisi regulasi, pedoman yang baru ini memiliki dasar hukum PermenLHK nomor 8 tahun 2021. Dalam Pasal 217 ayat (2) disebutkan untuk menjaga kredibilitas penjaminan legalitas hasil hutan, maka dilakukan melalui SVLK. Selain itu, terdapat Pasal 234 yang menyebut standar dan pedoman sistem baru ini ditetapkan oleh Dirjen atas nama Menteri, yaitu SK.9895/2022.

child with his father plant nursery garden

Singkatan SVLK

Dalam pedoman baru yang ditetapkan oleh KLHK, SVLK ini merujuk pada Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sesuai dengan namanya, maka sistem baru ini dibuat untuk memastikan kredibilitas penjaminan legalitas hasil hutan, ketelusuran hasil hutan, dan/atau kelestarian pengelolaan hutan. Kelestarian seolah menjadi kata kunci penting dari pedoman baru ini.

beautiful upshot tall thick old tree growing forest

Ruang Lingkup

Ruang lingkup pedoman yang baru ini juga tidak lagi terbatas hanya pada ruang lingkup kayu, tetapi juga Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). HHBK merupakan hasil hutan hayati, baik nabati maupun hewani, termasuk produk budidaya kecuali kayu yang asalnya dari hutan. Dalam hal ini, berarti termasuk rotan, getah, maupun hasil produksi dari pengolahan bahan mentah yang asalnya dari hutan dan merupakan produksi primer seperti kayu bulat, kayu gergaji, kayu lapis dan pulp.


Meski dalam pedoman ini telah mencantumkan HHKB, namun hingga saat ini pedoman teknis terkait SVLK pada HHBK masih dalam proses kajian khusus dan akan diterbitkan menyusul.

Logo SVLK Lama dan Baru

Logo

Terkait logo baru SVLK, hal ini diatur melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Nomor SK.1179 tentang Penetapan Tanda SVLK, tanggal 26 November 2021. Logo baru ini menjadi tanda bahwa hasil hutan dan produk hasil hutan tersebut telah memenuhi standar legalitas dan kelestarian, serta memenuhi ketentuan deklarasinya. 


Tanda Sustainable ataupun Legal akan disematkan dalam logo, untuk memperjelas status SVLK produk yang disertifikasi. Jika semua bahan baku yang digunakan telah bersertifikat SVLK (S-Legalitas) atau S-PHL, maka akan ditambahkan tanda ‘Sustainable.’ Namun, jika terdapat bahan baku yang merupakan hasil deklarasi mandiri, maka akan menggunakan tanda ‘Legal.’

young adult organizing documents

Laporan Audit

Terlihat jelas, standar dan pedoman baru yang ditetapkan KLHK ini juga berupaya untuk melakukan pengetatan dari sisi laporan penilaian atau audit. Dalam rangka memastikan keterlacakan bahan baku dan memanfaatkan teknologi informasi, maka dalam laporan audit yang dihasilkan nantinya harus melampirkan foto dan geolokasi atau titik koordinatnya. Dalam SK.9895/2022, disebutkan bahwa harus dilakukan penguatan dan perbaikan narasi pada beberapa verifier, salah satunya dengan pemeriksaan geolokasi yang harus dilakukan oleh Auditor.


Sebagai salah satu lembaga sertifikasi yang terdaftar dan aktif menyediakan layanan sertifikasi SVLK, PT Qualitas Sertifikasi Indonesia hingga saat ini terus melakukan pembaruan selaras dengan aturan baru dari KLHK. Untuk informasi lebih lanjut seputar pedoman baru SVLK maupun ruang lingkupnya secara mendalam, silahkan unduh brosur kami atau klik link berikut.

09 Sep, 2024
Indonesia sedang bergerak cepat dalam memajukan penggunaan biodiesel, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Bahkan, Indonesia ditargetkan menjadi produsen terbesar Sustainable Aviation Fuel (SAF) di ASEAN. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Indonesia akan menyuplai 5% kebutuhan avtur di kawasan tersebut. Program Mandatori Biodiesel yang selama ini dijalankan telah sukses, dan akan dilanjutkan dengan B40 yang siap diluncurkan pada Januari 2025. Semua ini bagian dari komitmen besar Indonesia dalam mendorong energi bersih dan mempercepat transisi energi. Di sisi regulasi, pemerintah juga telah menerbitkan beberapa aturan penting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan peluncuran Bursa Karbon (IDX Carbon) pada September 2023. Langkah ini diharapkan bisa menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 100 juta ton CO2 pada tahun 2030. Serius banget, kan? Tidak mau ketinggalan, PT Pertamina Patra Niaga juga sudah mencapai tonggak besar dengan meraih sertifikasi ISCC untuk SAF serta produk energi terbarukan lainnya seperti minyak goreng bekas (UCO) dan hydrotreated vegetable oil (HVO). Ini artinya, pelanggan Pertamina sekarang bisa dengan bangga mengklaim pengurangan emisi karbon dari produk SAF yang mereka gunakan. Dan yang lebih keren lagi, terminal avtur di Ngurah Rai, Bali, sudah siap mendukung acara besar Bali International Air Show 2024 yang akan memperluas penggunaan SAF Pertamina di pasar internasional!
By Muhammad Imam Taufik 25 Jul, 2024
As the world grapples with the escalating plastic pollution crisis, innovative solutions are emerging from unexpected quarters. Ocean Bound Plastic (OBP) — plastic waste at risk of entering the oceans — is increasingly being harnessed as a valuable resource for creating new, sustainable products. This transformation is not only helping to clean our oceans but also driving a new wave of eco-conscious consumerism. Leading brands across various industries are incorporating OBP into their products, demonstrating a commitment to environmental stewardship and setting new standards for sustainability.  This article explores several groundbreaking products crafted from ocean bound plastic, showcasing how businesses are turning environmental challenges into opportunities for innovation and market differentiation.
By Muhammad Imam Taufik 25 Jul, 2024
Mismanaged plastic waste refers to plastic materials that are not collected, recycled, or disposed of properly, ultimately ending up in the natural environment. This waste is a growing global crisis, with devastating consequences for ecosystems, wildlife, and human communities. Particularly concerning is the plastic waste located near rivers, coastlines, and shores, as well as the plastic already in the ocean that is accidentally caught using fishing gear. This article explores the specific impacts of mismanaged plastic waste in these vulnerable areas and how Ocean Bound Plastic (OBP) certification can address and mitigate these issues.
Show More
Share by: